Fakta Kematian Bos Ketering:Dihabisi Kekasih Warianya!


BeritaPelangiQQ - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Slamet Pujianto alias Metty (44). Pelakunya adalah seorang waria berinisial ETF, yang masih berusia 17 tahun.

" Dia (ETF) memang bawa pisau sangkur. Tapi, niat untuk membunuh itu muncul setelah berhubungan, motifnya ingin mengambil uang korban senilai Rp 3 juta itu,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso dikutip dari laman fajar.co.id, Selasa 2 Oktober 2018.

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menjerat tersangka yang baru lulus dari bangku SMK tersebut dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Lalu, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

PELANGIQQ BANDARQ Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengenal korban sejak dua minggu terakhir. Bahkan, tersangka memang menjadi 'idola' di kalangan waria.

Namun, ia akhirnya memilih untuk menjadi 'kekasih' korban. Tentu saja ada imbalan yang diberikan oleh korban.|TERBESAR DAN TERPERCAYA 

Saat diperiksa, tersangka mengaku telah berhubungan dengan korban dan mendapat imbalan uang senilai Rp 100 ribu.


Alasan Pelaku Habisi Nyawa Korban

Usai berhubungan, muncul niatan tersangka menghabisi nyawa korban. Alasannya, korban memperlakukan tersangka dengan kasar saat berhubungan.

Sehingga, tersangka jengkel dan tega menghabisi nyawa korban dengan beberapa kali tusukan pada leher dan perut. Lalu sayatan pada lengan tangan kanan korban.

Tersangka mengambil uang milik korban. Uang itu kemudian dibelikan sebuah ponsel yang sudah diamankan petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Klengoan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, dibuat gempar atas kematian Slamet Pujianto alias Metty. Bos katering itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya, Rabu 26 September 2018.

Polisi bergerak cepat mengungkap pelakunya. ETF dibekuk di rumahnya. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.


No comments

Powered by Blogger.