Sejarah dibalik Pasar Baru Bandung : Utang, Foya - Foya, Pembunuhan



Berita Indonesia, Jakarta - Sabtu, 30 Desember 1842, Asisten Residen Priangan terkapar bersimbah darah setelah sebilah pedang menebas dirinya. Baron, ajudan yang mencoba melindungi diri majikannya itu terkena sabetan di tangan. Esok harinya, sang asisten, Carl Wilhelm August Nagel (selanjutnya ditulis Nagel), meninggal dan dikuburkan di permakaman tua di daerah Banceuy.

Sehari sebelum ajal menjemput, Nagel dan ajudannya tergesa-gesa menuju Pasar Ciguriang yang terbakar. Api mula-mula menyala dari rumah seseorang bernama Den Tanek. Saat Nagel dan ajudan tiba di lokasi, seorang Cina menghunus pedang dan menyerangnya.

Si penyerang bernama Munada. Selain menghabisi Nagel, ia juga berniat membunuh Bupati Bandung, Wiranatakusumah III. Namun, sebelum berhasil menghabisi bupati, aksinya keburu dihadang oleh prajurit kabupaten. Bahkan senjata Munada berhasil direbut oleh petugas jaga yang lain. Munada melarikan diri, tetapi akhirnya ia dibunuh oleh orang yang berkomplot dengannya dalam pembunuhan berencana tersebut.

Nama asli Munada adalah Liem Sang. Ia berasal dari Kudus. Perjalanan dagang membawanya ke Cianjur dan menetap di sana. Ia berjualan kerbau, kuda, dan dokar untuk keperluan transportasi Jalan Raya Pos yang menjadi urat nadi Jawa. Sebelum pindah ke Bandung, Liem Sang masuk Islam dan berganti nama menjadi Munada.

Keputusan masuk Islam dan ganti nama diambil karena pertimbangan praktis, sebab sejak 1821 sampai 1852, Bandung tertutup untuk orang asing. Munada yang beragama Islam tentu akan dianggap sebagai warga pribumi dan akan mudah untuk masuk ke kota Bandung dan berbisnis.

Dalam naskah Wawacan Carios Munada (1993) yang dikaji oleh Edi S. Ekadjati dkk., Munada yang mualaf suka berpakaian ala Muslim serta menjalankan salat dan puasa. Namun, kebiasaan lamanya mengisap candu, berjudi, mencuri, dan main perempuan tak kunjung ditinggalkan.

Di Bandung, Munada yang jago omong berhasil mendekati Nagel dan membuat dirinya menjadi kontraktor penyedia kuda, kerbau, dan dokar bagi keperluan transportasi Jalan Raya Pos. Bisnis ini sama dengan yang ia lakukan saat tinggal di Cianjur. Kali ini, cakupannya lebih luas.

Tak hanya menggeluti bisnis hewan untuk transportasi, Munada juga berjualan kain batik, laken, madras, encit, dan kanteh. Bisnis ini membuatnya bisa berkenalan dengan para priyayi Bandung.

Namun, keuntungan besar yang diraih Munada dihambur-hamburkan untuk berjudi, mengisap candu, dan memuaskan nafsu birahi. Walhasil, ia terlilit utang kepada negara sebesar tiga ratus gulden. Utang inilah yang ditagih Nagel lewat ajudannya, Baron.

Namun, karena uangnya habis, Munada menghadap Nagel dan memohon kepada Asisten Residen Priangan itu untuk sementara menalangi utangnya. Permohonan Munada dikabulkan. Syaratnya, Munada harus mau disuruh menjual kerbau milik Nagel sebanyak enam pasang di Balubur, Limbangan. Kesepakatan pun diteken.

Tapi Munada tetaplah Munada. Ia tak bisa menghilangkan kebiasaannya berjudi dan main perempuan. Hasil penjualan kerbau milik Nagel ia habiskan untuk berfoya-foya. Saat aparat negara mencarinya, ia tengah main judi sambil ditemani seorang ronggeng. Setelah ditangkap dan disiksa, ia dijebloskan ke penjara. Di bui, Munada bertemu dengan Mas Suradireja.

Berkomplot atas Nama Dendam
Hoofdjaksa atau Jaksa Kepala Bandung saat itu dijabat oleh Raden Demang Mangunagara. Ia mempunyai seorang juru simpan alias bendahara yang bertanggungjawab juga atas gudang yang menyimpan cadangan logistik. Posisi itu diisi oleh Mas Suradireja, yang dipenjara atas dakwaan meracuni Nyi Asmah, istrinya sendiri.

Sebelumnya, Nyi Asmah mati mendadak. Tuduhan terarah kepada Suradireja karena pasangan suami-istri itu terkenal tidak harmonis. Menurut sang suami, Nyi Asmah terlampau cerewet. Mula-mula Nyi Asmah diduga mati karena wabah penyakit. Namun, Patih Bandung mendapat kabar bahwa Suradireja-lah yang sengaja meracuninya.

Tak terima juru simpannya ditahan, Mangunagara menaruh dendam kepada Patih Bandung dan Asisten Residen Priangan. Dilatarbelakangi perkara yang berbeda, Mangunagara juga menaruh dendam kepada Bupati Bandung, Wiranatakusumah III.

Konon, Wiranatakusumah III mempunyai seorang anak perempuan cantik bernama Ratna Ayu Rajapamerat. Mangunagara menaruh hati padanya. Namun, kasihnya tak sampai karena ayah sang menikahkan putrinya dengan Raden Suriakusumah Adinata, putra Bupati Sumedang.

Setelah bebas, Munada menemui Mangunagara. Mereka membicarakan dendam kesumat yang mesti dibalas. Untuk melancarkan eksekusi, mereka melibatkan 11 orang lain yang akan membantu Munada di lapangan.

“Jaksa dan Munada mengangkat sumpah di hadapan kitab suci Alquran dengan disaksikan oleh para hadirin bahwa keduanya akan menyimpan rahasia,” terang Edi S. Ekadjati dkk.

Akhirnya, malam yang telah disepakati pun tiba. Api melahap rumah, pedang berkelebat, dan darah muncrat.

Empat Versi Huru-hara Munada
Dalam Wawacan Carios Munada (1993), Edi S. Ekadjati dkk mengatakan bahwa 100 tahun setelah kejadian tersebut, masyarakat Bandung tetap memandang kasus pembunuhan ini sebagai peristiwa besar. Kisah ini pun terus beredar dari mulut ke mulut.

Peristiwa berdarah dilatarbelakangi salah satunya oleh dendam pejabat di kota Bandung ini juga tercatat dalam empat sumber tertulis: Sejarah Timbanganten, Kitab Pancakaki, Babad Raden Adipati Aria Martanagara, dan Wawacan Carios Munada.

Dari empat naskah tersebut, Wawacan Carios Munada yang naskahnya disimpan di perpustakaan Universitas Leiden adalah karya paling rinci yang menuturkan peristiwa tersebut, mulai dari latar belakang sampai akibatnya.

Sementara dalam naskah Sejarah Timbanganten, kejadian ini hanya dimuat pada halaman 19-21. Dalam Kitab Pancakaki, peristiwa ini hanya satu dari sekian kejadian penting yang dicatat oleh penulisnya. Bobotnya tak berbeda dengan peristiwa meletusnya Gunung Galunggung. Pada naskah Babad Raden Adipati Aria Martanagara, huru-hara Munada sekilas dimunculkan untuk dikaitkan dengan kejadian serupa di Bandung pada 1893, yakni rencana pembunuhan terhadap residen, asisten residen, dan bupati.

Dari keempat naskah ini, bahasan yang paling sedikit dapat dijumpai dalam Kitab Pancakaki. Tiga naskah lain yang lebih panjang mengandung sejumlah perbedaan terkait fakta di lapangan, di antaranya nama Jaksa Bandung, besaran utang Munada, senjata yang dipakai Munada untuk membunuh, waktu peristiwa, dan lain-lain.

Karena paling lengkap dan runut, rujukan yang saya pakai pada bagian pertama tulisan ini adalah Wawacan Carios Munada.


Setengah Abad Lebih Bandung Tak Punya Pasar
Tiga puluh dua tahun silam, kisah Munada diwariskan oleh Haryoto Kunto kepada generasi muda Bandung lewat magnum opus berjudul Semerbak Bunga di Bandung Raya (1986). Dalam buku setebal seribu halaman lebih itu, Haryoto Kunto dua kali menyampaikan bahwa pasar pertama Bandung terbakar saat terjadi huru-hara Munada.

“Pasar itu kemudian musnah terbakar sewaktu terjadi ‘Huru-hara Munada’ di pertengahan abad XIX. Sejak masa itu, Bandung tidak memiliki pasar. Hingga para pedagang pada keluyuran, menjajakan dagangannya di sekitar alun-alun, Jalan Raya Pos, Cibadak, Pangeran Sumedang-weg, Jl. ABC, Suniaraja, dan kemudian juga mangkal di sekitar stasiun kereta api setelah kereta api masuk ke Bandung pada 1884,” tulis Kunto (hal. 832).

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa baru pada tahun 1906 Bandung mempunyai pasar dengan bangunan semi permanen yang terletak di Jalan Pangeran Sumedang-weg (kini Jalan Oto Iskandar Di Nata). Pada 1926, pasar tersebut diperluas dan bangunannya disulap jadi permanen. Pasar inilah yang hingga hari ini dikenal sebagai Pasar Baru.

Seperti dijelaskan sebelumnya, tiga naskah panjang tentang pembunuhan asisten residen yang dilakukan oleh Munada mengandung sejumlah perbedaan informasi, termasuk soal tempat yang dibakar oleh Munada untuk memancing korbannya.

Sejarah Timbanganten menyebutkan: “Adapun caranya dibunuh [yaitu] pada waktu [terjadi] kebakaran, tetapi bukan [kebakaran] pada tungku atau pelita, melainkan [kebakaran yang] disengaja. Adapun rumah yang dibakar [itu ialah] hasil pembelian dari seorang Cina yang masuk Islam bernama Munada.”

Sementara dalam Babad Raden Adipati Aria Martanagara tertulis: “Kalau begitu, baiklah [saya bersedia], esok pagi saya akan berbuat sesuatu sehingga terjadi kebakaran di Pasar Ciguriang sebelah barat Pendopo.”

Dan dalam Wawacan Carios Munada ditulis, “Adapun pembunuhan itu akan dilaksanakan dengan cara membakar rumah yang terletak di Kampung Kaum, Desa Cibadak, sebelah barat masjid.”

Di luar perbedaan isi naskah, yang jelas Bandung baru punya pasar lagi selang 50 tahun setelah huru-hara tersebut. Selama 50 tahun tanpa pasar itu, kegiatan niaga berpusat di Jalan Braga yang dihuni orang-orang Eropa, dan di sekitar Jalan Pangeran Sumedang, tak jauh dari Pasar Baru yang dibangun belakangan.

Ada banyak pedagang di sekitar Jalan Pangeran Sumedang yang berasal dari Palembang. Kelak, mereka dikenal sebagai orang-orang pasar. Beberapa bahkan diabadikan sebagai nama jalan, misalnya Ence Azis, H. Pahrurodji, Dulatip, H. Durasyid, H. Sarif, Tamim, dan lain-lain.

Selain orang-orang Palembang, terdapat juga orang Sunda, India, Cina, Arab, dan Jawa di Pasar Baru. Lagi-lagi, jejak mereka bisa dilihat dari penamaan sejumlah jalan dan gang, di antaranya Jalan Alkateri, Gang Aljabri, dan Gang Bombai. Dalam catatan peminat sejarah Bandung Ridwan Hutagalung, orang-orang Jawa dan Tionghoa yang mula-mula mengadu nasib di sekitar Pasar Baru Bandung adalah mereka yang menyelamatkan diri dari Perang Jawa (1825-1830).

Tahun 1935, Pasar Baru Bandung sempat menyandang predikat sebagai pasar terbersih dan paling teratur se-Hindia Belanda. Kini, Bandung telah mempunyai puluhan pasar. Namun, Pasar Baru tetap jadi primadona belanja para wisatawan lokal dan negeri jiran.

No comments

Powered by Blogger.