Diajak Nginap Di Rumah, ABG Pun "Digarap"


BATAMBERITAQQ : ST harus berurusan dengan polisi, pria berumur 31 tahun itu mencabuli anak di bawah umur SN (16). Hingga kini, kasus tersebut masih dikembangkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

Informasinya, pekan lalu SN pergi meninggalkan rumah. Karena hal ini, orang tua SN yang tinggal di Kecamatan Batuaji akhirnya membuat laporan ke Polsek Batuaji. Namun laporan tersebut langsung di cabut oleh orang tua SN. Sebab SN sudah balik ke rumahnya. Tak lama kemudian, SN kembali berulah. Ia kembali pergi meninggalkan rumah. Tanpa tujuan yang pasti, SN pun berkeliaran di sekitaran Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk.

ST yang saat itu belum kenal dengan SN langsung menghampiri bocah perempuan itu, mereka pun ngobrol. Bahkan ST sempat memberikan nasihat agar SN tidak berkeliaran di malam hari.

"Saya khawatir akan keselamatan SN, takutnya dia di ganggu oleh orang yang tak bertanggung jawab," ucap ST saat di ruang penyidik Polresta Barelang. ST menawarkan tumpangan kepada SN agar tidur di rumahnya. Ajakan itu pun tidak di tolak oleh SN. Akhirnya mereka tidur bersama di rumah ST.

"Pada malam pertama, saya tidak apa apain SN," jelasnya. Namun niat jahat ST mulai muncul. Apalagi dia merupakan pengguna narkoba jenis sabu. Ia pun mengajak SN supaya nyabu bersama dirinya.

Nah, usaha ST pun berhasil. Di hari kedua hingga hari ke empat, ST selalu berhubungan badan dengan SN.  Akan tetapi, SN mulai membuat cerita baru. , SN menelpon orang tuanya dan mengatakan dirinya sudah di sekap di Kampung Aceh. Sontak hal ini membuat orang tua SN semakin khawatir hingga melaporkan kasus ini ke Mapolsek Sei Beduk.

Untuk melakukan tindakan selanjutnya, orang tua SN dan petugas Polsek Sei Beduk langsung mendatangi Kampung Aceh. Ternyata saat di temukan, SN sedang bermain jackpot di kawasan Kampung Aceh.

Hingga akhirnya, SN dan ST di bawa dari kampung Aceh dan diserahkan ke  Mapolresta Barelang pada Selasa (9/10) malam. Dari pengakuan ST sendiri, ia tidak ada menyekap SN, mereka hanya bermain jackpot saja.

Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Drefani, belum bisa memberikan komentar terkait kasus ini. Ia mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.(PelangiQQ)


No comments

Powered by Blogger.